Pemerintah Malaysia Bakal Izinkan Warganya Menanam Ganja

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 18:35 WIB
(photo/Ilustrasi/REUTERS/Andres Cuenca)
(photo/Ilustrasi/REUTERS/Andres Cuenca)

Pemerintah Malaysia akan mengizinkan warganya menanam ganja untuk keperluan medis. Ganja akan legal di Malaysia, namun dengan catatan harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Direktur Jenderal Badan Anti Narkoba Nasional Malaysia, Datuk Seri Zulkifli Abdullah mengatakan, terdapat ruang dalam UU Obat-Obatan Berbahaya untuk penanaman ganja medis, tapi dengan aturan harus mendapat izin.

Dia menyebut ada ketentuan dalam UU Malaysia yang mengizinkan penanaman ganja, asalkan memenuhi syarat atau izin khusus.

"Baru-baru ini, saya membaca di media tentang (keberhasilan) sekelompok orang Malaysia (di luar negeri) dalam memproduksi minyak ganja, jadi saya merasa ini adalah peluang yang sia-sia jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal yang sama di Malaysia," katanya dikutip dari The Coverage.

Zulkifli menambahkan, apabila tanaman ganja terbukti memiliki manfaat untuk pengobatan, maka pihak-pihak terkait harus melihat ke dalam pengembangan industri secara lokal, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Itulah mengapa penting bagi kementerian kesehatan untuk memverifikasi ganja agar dapat digunakan untuk tujuan pengobatan karena mereka memiliki wewenang untuk melakukannya," katanya.

Untuk saat ini, ganja medis legal di lebih dari 30 negara di dunia, yaitu Australia, Kanada, Chili, Kolombia, Siprus, Finlandia, Jerman, Yunani, Israel, Italia, Norwegia, Belanda, Selandia Baru, Peru, Polandia, dan Thailand.

Kebanyakan negara-negara tersebut melegalkan ganja untuk tujuan medis atau pengobatan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X