Tarif Baru Tol Dalam Kota, Perusahaan Ekspedisi Justru Senang

- Jumat, 31 Januari 2020 | 13:37 WIB
Tarif tol baru diresmikan hari ini (31/1/2020) (INDOZONE/Arya Manggala)
Tarif tol baru diresmikan hari ini (31/1/2020) (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemberlakuaan tarif baru ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga Pluit yang mulai berlaku Jumat ini (31/1/2020) mendapat sambutan baik dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). Pasalnya, tarif baru tol untuk angkutan barang menjadi turun.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Kyatmaja Lookman mengatakan para pengusaha angkutan barang yang kebanyakan menggunakan angkutan golongan empat sampai lima malah ada yang turun dari sebelumnya di atas Rp20 ribu menjadi Rp17 ribu.

"Anggota kita sebenarnya tak ada komplain. Mereka malah senang, karena kebanyakan memang mengoperasikan truk mulai dari golongan tiga sampai lima untuk angkutan barang keluar masuk pelabuhan untuk berbagai kota," kata Kyatmaja pada Indozone di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Ia juga mengapresiasi penyederhanaan golongan kendaraan sehingga tidak begitu rumit. Jika dulunya pembagiannya sampai lima golongan kini dipangkas menjadi hanay tiga golongan kendaraan.

Golongan satu meliputi kendaraan roda empat atau mobil kecil, golongan dua adalah mobil enam roda, golongan tiga merupakan 10 roda, golongan tiga mobil 10 roda, golongan empat 18 roda dan golongan lima 22 roda.

"Jadi sekarang hanya ada tiga golongan, masing-masing golongan satu roda empat, golongan dua enam sampai 10 roda, golongan tiga 18 sampai 22 roda," bebernya

Kenaikan tarif sebenarnya justru terjadi pada mereka yang menggunakan mobil kategori satu dan dua. Sehingga banyak dari mereka yang melakukan komplain. 

"Kita dalam posisi tidak kebeberatan karena justru tarif turun. Mungkin teman-teman yang pakai mobil kecil yang keberatan," tukasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X