Kota Bogor Tetapkan Status KLB Corona

- Jumat, 20 Maret 2020 | 15:02 WIB
Ilustrasi pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat (ANTARA/Fikri Yusuf)
Ilustrasi pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat (ANTARA/Fikri Yusuf)

Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. Status ini ditetapkan setelah ada tiga orang yang dinyatakan positif virus corona, satu di antaranya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Dengan adanya tiga kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020). 

Sri Nowo mengatakan, tiga pasien positif tersebut yaitu Wali Kota Bima Arya, satu pejabat pemkot dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dirawat sebelumnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, data terakhir hingga Jumat (20/3/2020), ada lima pasien dalam pengawasan (PDP) dan 88 orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini ketiga pasien positif diisolasi di RSUD Kota Bogor, sementara  lima PDP juga masih dirawat di rumah sakit.

Saat ini, sambung Sri Nowo, Dinkes akan fokus pada penelusuran atau tracing terhadap tiga kasus positif corona. Termasuk orang-orang yang sempat kontak dengan Bima Arya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X