Bawaslu Ajukan Gugatan Etik Terhadap Wahyu Setiawan

- Jumat, 10 Januari 2020 | 16:57 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (tengah), hingga Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), bergandeng tangan bersama usai memberikan keterangan pers hasil Rapat Tripartit, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ketua Bawaslu Abhan (tengah), hingga Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), bergandeng tangan bersama usai memberikan keterangan pers hasil Rapat Tripartit, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPU, Bawaslu, dan DKPP menggelar rapat tripartit untuk menyikapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisoner KPU, Wahyu Setiawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan etik terhadap Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (10/1/2020) sore. 

"Ada hal lain terkait pelanggaran kode etik, kami sepakat akan selesaikannya melalui mekanisme di DKPP. Kami Bawaslu akan segera melakukan aduan laporan ke DKPP, mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini," ucapnya kepada Indozone, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Abhan berharap DKPP segera memberi putusan atas aduan yang akan diajukan Bawaslu sore ini.

"Kami harap DKPP agar cepat berikan putusan atas aduan yang kami ajukan terkait dugaan pelanggaran kode etik pemilu. Sore ini kita akan ajukan ke sekertariat DKPP," tegasnya.

Abhan menyatakan kebijakan ini diambil dalam upaya menjamin kepastian akan status dari Wahyu Setiawan. Dia pun berharap bisa ditindaklanjuti KPU.

"Juga presiden tentunya, untuk segera diproses lebih lanjut," ujar Abhan.

Terkait persoalan penanganan dugaan tindak pidana korupsi, sambung Abhan, Bawaslu sangat menghormati asas praduga tidak bersalah,dan proses hukum di menjadi kewenangan KPK. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X