Waduh, Mobil Fortuner yang Dijadikan Mahar Disita Polisi

- Jumat, 21 Juni 2019 | 11:20 WIB
Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Beberapa waktu lalu, pria asal Pati yang memberi mahar mobil Fortuner menjadi perbincangan hangat publik. Namun, kini mobil itu harus disita. Ternyata, mobil Fortuner tersebut merupakan mobil curian dari dealer PT Nasmoco cabang Pati yang kemudian dijual ke sang mempelai pria.

Mobil tersebut sebelumnya dijadikan mahar oleh seorang pria bernama Ujok, warga Desa Winong, Kabupaten Pati. Ia diketahui membeli mobil tersebut secara kontan seharga Rp 506,6 juta. Tapi, Ujok tidak membeli mobil itu langsung ke dealernya, melainkan lewat staf marketing PT Nasmoco yang berinisial DS.

Akan tetapi, uang tersebut tidak disetorkan ke PT Nasmoco cabang Pati dan justru dipakai main judi online. "Dari pengakuan pelaku, uang habis untuk bermain judi game daring. Sementara akad jual beli yang dilakukan dengan Ujok tanpa sepengetahuan pihak PT Nasmoco Cabang Pati," ujar Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto (20//6).

Uang itu sendiri diterima oleh DS sebelum lebaran 2019 kemarin. Atas perbuatannya, DS terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun masa kurungan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X