Penjelasan Sampoerna soal Penutup Pabrik Setelah 2 Karyawan Meninggal Akibat Corona

- Kamis, 30 April 2020 | 16:38 WIB
Ilustrasi proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. (INDOZONE/Arya Manggala)

PT HM Sampoerna Tbk memutuskan menghentikan sementara kegiatan produksi di Pabrik Rungkut 2, sejak 27 April 2020 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18/2020 dan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian sementara pabrik rokok Sampoerna bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2, untuk menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur. Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak berwenang,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvita Lianita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020). 

Sebagaimana diketahui, salah satu komplek pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut Surabaya tutup sementara. Penutupan dilakukan usai dua karyawan meninggal dunia akibat Corona. Sekitar 500 orang karyawan saat ini diliburkan.

-
Sejumlah petugas medis mengangkat peti jenazah pasien positif Covid-19 saat simulasi pemakaman.(ANTARA /Rahmad)

Dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk di Rungkut yang meninggal pada 18 April 2020 itu, berdasarkan hasil test PCR diketahui terpapar virus corona. Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 pun menindaklanjuti temuan itu.

Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perseroan telah menerapkan protocol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat kota dan provinsi untuk mencegah penyebaran,” ujar Elvira. 

Perseroan mengambil langkah ini dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

"Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga WHO yang mengatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus,” jelasnya. 

Selain itu, lanjut Elvita, perseroan juga terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.  

"Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X