Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan Gedung DPR

- Selasa, 24 September 2019 | 08:54 WIB
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9) malam. (Antara/Galih Pradipta)
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9) malam. (Antara/Galih Pradipta)

Belasan ribu mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi akan kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9). Pihak kepolisian akan berjaga dan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran DPR.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan mengikuti perkembangan di lapangan dan bersifat situasional.

"Apabila kondisi di lapangan mendesak maka pengalihan lalin akan dilakukan. Namun sebaliknya, jika dirasa tak perlu maka tidak akan diterapkan,”  katanya, Senin (23/9) malam.

Lebih lanjut Nasir menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas yang disiapkan, polisi akan menutup pintu tol yang berada di depan Gedung DPR.

Selain itu, penutupan juga akan terjadi di flyover Ladogi yang diarahkan ke Gerbang Pemuda. Kemudian, lalu lintas dari Gerbang Pemuda ke kiri ditutup dan diputar balikkan ke Gerbang Pemuda.

Rekayasa lalu lintas berikutnya dilakukan dari arah Jalan Asia Afrika menuju ke Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar. Selanjutnya, arus lalu lintas di belakang gedung DPR dialihkan ke kiri ke Jalan Tentara Pelajar.

Sebelumnya, pada Senin (23/9) mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, dilatari penolakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X