Babak Baru Kasus TPPO WNI di Myanmar, 4 Korban Bakal Dibebaskan

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 19:54 WIB
Ilustrasi kekerasan (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi kekerasan (Pexels/RDNE Stock project)

Mabes Polri menyampaikan perkembangan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Mayanmar. Kabar baiknya, empat dari 20 WNI tersebut sedang dalam proses pembebasan.

Hal tersebut diugkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Irjen Sandi menyebut pihak dari KBRI Yangon dan KBRI Bangkok tengah menangani kasus ini.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Irjen Sandi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Dhammayangyi Temple: Menelusuri Sejarah dan Kepercayaan Spiritual Myanmar

Perkembangan dari penanganan ini berdasarkan hasil rapat yang diikuti  oleh Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Div Hubinter Polri, disebut jika ada sebanyak empat WNI yang akan dilepaskan dan masuk ke wilayah Thailand sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," beber Sandi.

Kekinian terkait keberadaan keempat WNI tersebut, Sandi menyebut saat ini mereka berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot. Kondisi merekapun dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Sandi.

-
4 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia (Dok Divisi Humas Mabes Polri)

Baca Juga: Desa Main Thauk, Tempat Wisata di Myanmar yang Menyimpan Berjuta Sejarah

Polisi Bangkok Turun Tangan

Lebih jauh, Irjen Sandi menyebut pihaknya juga sudah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung ke Mae Sot. Mereka juga akan melakukan investigasi prihal kasus ini.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI dikabarkan menjadi korban TPPO berskala internasional. Para WNI dikabarkan dipekerjakan secara ilegal hingga disiksa di Myanmar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X