Sidang Etik Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian bakal Digelar Secara Maraton

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:58 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/Aprillio Akbar)
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/Aprillio Akbar)

Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang kode etik untuk membahas nasib Irjen Pol Ferdy Sambo di institusi Polri. Sidang ini disebut Mabes Polri bakal digelar secara maraton.

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Irjen Dedi menyebut sidang ini bakal menentukan status Ferdy Sambo di kepolisian, apakah akan dipecat atau tidak. Dedi juga menyebut sidang bakal digelar secara maraton dari pagi hari.

Baca Juga: Warga Ponorogo Gelar Lomba Jalan Rusak, Sindiran Satir Rakyat untuk Pemkab yang Tutup Mata

"(Sidang digelar) dari pagi, mungkin maraton. Kita lihat besok apakah satu hari bisa selesai atau tidak," beber Dedi.

Divisi Propam Polri bakal segera melakukan sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Sambo disidang lantaran melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Agenda sidang etik ini direncanakan bakal digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Polri sendiri sudah mendapat desakan untuk memecat Ferdy Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X