Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

- Kamis, 19 Januari 2023 | 09:28 WIB
Ilustrasi mayat. (Freepik)
Ilustrasi mayat. (Freepik)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati. Polisi akan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jata Kombes Pol Hengki Haryadi. Hengki menyebut kasus ini berpotensi adanya tersangka baru selain atas nama tersangka Ecky.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembuang Mayat di Kebun Karet Lebak Banten

"Ada potensi tersangka baru," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Sayangnya, Kombes Hengki belun membeberkan lebih dalam sosok orang yang berpotensi menjadi tersangka termasuk peran-peran dari sosok tersebut.

Hengki sendiri hanya menyebut pihaknya bakal membongkar kasus mutilasi ini secara ilmiah.

"Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," beber Hengki.

Baca Juga: Bikin Merinding! Begini Fakta-fakta Sejoli yang Tewas di Hotel Ciputat

Kasus penemuan jasad wanita di dalam sebuah kotak berbeda di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kini semakin terang. Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku pembunuh dan pemutilasi korban.

Motif pembunuhan disertai mutilasi ini rupanya lantran pelaku ingin menguasai harta milik korban. Pelaku juga mengambil alih unit apartemen korban dengan cara tidak legal.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X