Alex Bonpis, DPO Penerima Sabu dari Irjen Teddy Minahasa Ditangkap!

- Selasa, 17 Januari 2023 | 19:05 WIB
Irjen Teddy Minahasa (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Irjen Teddy Minahasa (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Barat, yang bernama Alex Bonpis. Alex diketahui merupakan penerima narkoba dari jaringan Irjen Teddy Minahasa.

"Benar (Alex Bonpis) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Terpisah, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, menyebut pihaknya sudah memburu Alex kurang lebih sejak tiga bulan lalu. Alex mulai diburu usai namanya keluar dalam kasus narkotika Irjen Teddy.

-
Teddy Minahasa (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati

"(Buronan sejak) tiga bulan lalu semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," beber Andi.

Diwartakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menyelewengkan barang bukti sabu dari hasul ungkap kasus.

Baca Juga: Kombes YBK yang Ditangkap Pakai Sabu Bersama Wanita Tak Terkait Irjen Teddy Mihanasa

Sabu tersebut bahkan disebut beredar hingga ke Jakarta. Terkini, kasus narkotika yang menjerat sang jenderal dalam waktu dekat ini bakal memasuki masa persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X