Santi Warastuti yang Minta Legalkan Ganja untuk Pengobatan Medis Temui Pimpinan DPR

- Selasa, 28 Juni 2022 | 14:02 WIB
Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta agar legilisasi ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan temui pimpinan DPR (INDOZONE/Harits Tryan)
Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta agar legilisasi ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan temui pimpinan DPR (INDOZONE/Harits Tryan)

Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta agar legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Santi turut didampingi kuasa hukum Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika Singgih Tomi Gumilang.

Adapun alasan Santi ingin meminta ganja dilegalkan untuk medis lantaran sang anak yakni Pika (14) mengidap cerebral palsy pada bagian otak.

Santi mengaku bersyukur, aspirasi yang disampaikannya tersebut mendapatkan tanggapan baik dari Wakil Ketua DPR RI. Ia harap langkah yang dilakukannya bisa berbuah manis bagi pengobatan sang anak.

“Saya sangat bersyukur sekali alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak (Dasco). Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama,” ujar Santi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dikatakan Santi, penggunaan ganja bagi pengobatan medis diharapkan bisa mengatasi kejang yang dialami oleh sang anak. Karena cerebral palsy kerap disertai oleh kejang.

Dia mengaku khawatir, setiap kondisi anak mengalami kejang pasti akan mengalami kemunduran.

Baca Juga: DPR Bakal Kaji Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

“Setiap kejang terjadi, pasti anak akan mengalami kemunduran, dan itu sangat menyakitkan bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah apalagi disertai kejang,” jelas Santi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berujar setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Santi, maka pihaknya mengambil langkah agar alat kelengkapan dewan (AKD) terkait yakni Komisi III dapat membahasnya.

“Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” tutur Dasco.

Dasco mengatakan, DPR menargetkan RDP bisa segera dilakukan pada pekan ini. Mengingat pada bulan Juli DPR bakal memasuki masa reses.

“Ya kita kalau sempat minggu-minggu ini, minggu ini kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat,” ucap Dasco.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X