15 Anggota Polri Ditarik Jadi Penyelidik dan Penyidik KPK, Begini Penjelasan KPK

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah sejumlah personel yang ditempatkan di bidang penyelidikan dan penyidikan, untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana jumlah personel tambahan itu sebanyak 15 orang berasal dari Polri.

"Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023). 

Baca Juga: KPK Minta Menkes Budi Gunadi Laporkan Temuan soal Jual Beli Izin Praktik Dokter

Ali memastikan, proses rekrutmen personel tambahan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar proses seleksi. Mereka pun telah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik

"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya, seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain," ungkap Ali.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," imbuhnya. 

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Penyanyi Windy Idol, Ada Apa Nih?

-
Ilustrasi Polisi. (ANTARA)

Ali juga menyampaikan terima kasih kepada institusi Polri yang telah menugaskan personelnya untuk memberantas korupsi. Disebutnya hal ini sebagai bentuk sinergitas KPK, dalam bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi bersama KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X