Bareskrim Blokir Rekening 8 Tersangka Robot Trading Net89

- Selasa, 8 November 2022 | 08:32 WIB
Ilustrasi robot trading. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi robot trading. (Freepik/Kjpargeter)

Penyidik Bareskrim Polri melakukan tindakan pemblokiran rekening terkati kasus robot trading Net89. Tercatat, rekening yang diblokir merupakan rekening milik seluruh tersangka di kasus ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Kombes Nurul memastikan seluruh rekening milik para tersangka sudah dilakukan pemblokiran.

"Saat ini status rekening kedelapan tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," kata Kombes Nurul kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Ini Daftar Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Salah Satunya Reza Paten

Adapun rekening milik tersangka yang pertama yakni berinisial AA yang berperan sebagai pendiri Net89.Kedua berinisial LSA yang berperan sebagai Direktur Net89 dan berperan selalu mendampingi tersangka AA.

Ketiga LSI selaku Founder Net89 tempat tujuan para member mendeposite dananya dan pencairan dana kepada para member Net89. Keempat tersangka terakhir berinisial RS alias Reza Paten, AL, HSFI dan D berperan sebagai sub exchanger Net89. Mereka berperan menjadi tujuan deposite para member.

Hanya saja, Nurul sendiri belum membeberkan secara detail terkait jumlah rekening yang diblokir termasuk berapa jumlah uang yang ada di dalam rekening tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terkait robot trading Net89. Korban dalam kasus ini cukup banyak dengan kerugian yang cukup besar.

Baca Juga: Waduh! PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Crazy Rich Surabaya

Kasus itu sendiri menyeret sejumlah publik figur. Public figur yang sudah diperiksa terkait kasus ini antara lain Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio.

Disisi lain, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus robot trading Net89.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X