Viralnya video penganiayaan terhadap remaja wanita, membuat pihak kepolisian setempat turun tangan. Terkini, enam remaja wanita pelaku penganiayaan langsung diamankan oleh polisi.
"Pasca peristiwa ini viral di medsos, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Monossoh, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Iverson menyebut, pihaknya sudah mengamankan enam remaja wanita yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban. Keenam terduga pelaku ini antara lain berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN yang masih berusia 13 sampai 16 tahun.
Terjadi tindakan Bullying dan Pemukulan di wika, kalibaru ,cilincing.
— Miss Tweet (@Heraloebss) March 15, 2023
Orang tua sudah melaporkan kejadian tsb ke Polsek Cilincing
Dear : @Poldametrojaya_ @DivHumas_Polri Pak @ListyoSigitP
Netizen Menunggu perkembangan atas laporan tsb pic.twitter.com/SJGkpShsoY
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David: 4 Saksi Penting Bakal Diperiksa
"Hari ini, tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan enam orang anak perempuan. Di antara enam anak ini, ada yang putus sekolah dan ada yang masih SD," ucap Iverson.
Baca Juga: Viral! Remaja Wanita Dikeroyok hingga Menangis di Jakut, Dipukul dengan Brutal
Sekarang, polisi masih menangani kasus ini. Polres Jakut juga menggandeng berbagai pihak antara lain Bappas hingga P2TP2A dalam menangani kasus tersebut.
Artikel Menarik Lainnya: