Buat WNA yang Berulah di Bali, Imigrasi Instruksikan Tim Pengawasan Tindak!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:59 WIB
Ilustrasi turis asing kendarai motor di Bali (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi turis asing kendarai motor di Bali (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Tingkah warga negara asing (WNA) di Bali tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir ini. Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, memberi instruksi tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak WNA yang menyalahi aturan di Bali.

Selain itu, Silmy Karim pun terus mengawasi perkembangan situasi WNA di Bali setiap harinya. Itu dilakukan karena beberapa insiden melibatkan WNA kerap terjadi di Bali belakangan ini.

"Saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," kata Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, INDOZONE melansir dari ANTARA, Selasa (14/3/2023).

-
Imigrasi menahan tiga warga negara Rusia di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali (ANTARA FOTO/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI)

Baca Juga: Tingkah WNA Rusia di Bali: Pakai Lamborghini yang Tunggak Pajak Rp104 Juta!

Menurut eks Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut, kondisi sekarang jauh lebih baik karena operasi pengawasan cukup efektif memberi pesan dan efek jera kepada WNA di Bali.

Silmy pun mengatakan, berdasarkan data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA), WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023.

Memasuki 12 Maret atau hampir setengah bulan berjalan, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina 566 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ujarnya.

Ia menyebutkan, Februari 2023 sekitar 15.000 orang dari Rusia dan 2.000 orang dari Ukraina. Pada Januari ,lebih banyak lagi, yakni hampir 20.000 orang dari Rusia dan dari Ukraina lebih dari 2.000 orang.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," sebutnya.

Terkait surat permohonan pencabutan VoA bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali, Imigrasi terlebih dahulu harus melakukan penelaahan. Sebab, keputusan ini akan berdampak secara luas.

Dalam menangani WNA, lanjutnya, keberlanjutan dan konsistensi sangat diperlukan. Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali

Tujuannya untuk melihat apabila seorang WNA dapat atau tidak diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Akan tetapi, upaya-upaya yang bersifat kebijakan konsisten dan kontinu akan memerlukan waktu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X