Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Komnas HAM: Autopsi Melibatkan Berbagai Profesor

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 00:37 WIB
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang. (ANTARA/Wahdi Septiawan)
Petugas kepolisian dan kerabat mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang. (ANTARA/Wahdi Septiawan)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7/2022).

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Senin (1/7/2022).

Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Terkait pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Timsus Siap Bongkar Hasil Pendalaman Uji Balistik Kasus Brigadir J Siang Ini

Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.

Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.

Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.

"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X