Surat Dakwaan Hendra Kurniawan Ceritakan Ferdy Sambo Sebar Skenario Tewasnya Brigadir J

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:12 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Brigjen Hendra Kurniawan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan Brigadir J, tepatnya terkait Ferdy Sambo yang menghubungi Hendra Kurniawan untuk menyebar skenario baku tembak. Hal tersebut terkuak dari surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang tercantum di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan tersebut, disebutkan bahwa timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya terkait tewasnya Brigadir J. Pada 8 Juli 2022 pasca eksekusi tewasnya Brigadir J, Sambo memanggil anak buahnya, yakni eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemuinya.

"Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra sedang berada di kolam pemancingan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," tulis surat dakwaan tersebut.

Sekitar pukul 19.15 WIB, Hendra tiba di kediaman Ferdy Sambo. Hendra pun langsung bertanya terkait keperluan apa sehingga dirinya dipanggil oleh Sambo.

Baca Juga: Surat Dakwaan Terungkap: Aduan Putri Candrawathi Bikin Ferdy Sambo Ngamuk

"Saat itu terdakwa Hendra bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'ada peristiwa apa bang?' Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo 'ada pelecehan terhadap mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya," tulis surat dakwaan.

Dari sinilah Sambo memberikan skenario buatannya terkait baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang menewaskan Brigadir J. Usai mendengar cerita Sambo serta cerita dari tersangka lain, Hendra sempat melihat jasad Brigadir J yang saat itu masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sidang Perdana 17 Oktober, Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Belum Terima Salinan Dakwaan 

"Setelah selesai, terdakwa Hendra Kurniawan mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo kemudian terdakwa Hendra mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Saksi Ferdy Sambo tersebut," tulis surat dakwaan.

"Tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," sambung surat dakwaan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X