DPRD Rapat Umumkan Pemberhentian Anies dari Gubernur DKI pada 13 September 2022

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:09 WIB
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada (13/09/2022) (Twitter/PrasetyoEdi_)
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada (13/09/2022) (Twitter/PrasetyoEdi_)

DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," ucapnya, Rabu (31/8/2022).

Ia menjelaskan, penjadwalan paripurna itu sesuai instruksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

"Kemudian dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Makanya kita tentukan sekarang," papar Prasetyo.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pihaknya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Ia pun menyebut, Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden.

"Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ akan dipilih Presiden," terang Marullah.

Sekadar diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X