Buntut Kritik Lampung Pakai Kata 'Dajjal', Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi

- Sabtu, 15 April 2023 | 17:26 WIB
TikTokers Bima Yudho (Instagram/@awbimax)
TikTokers Bima Yudho (Instagram/@awbimax)

TikTokers Bima Yudho resmi dilaporkan ke Polda Lampung. Kasusnya berkaitan dengan kritik Bima terkait situasi di Lampung. Dia menyisipkan kata ‘Dajjal’ dalam kritiknya.

"Tentunya, ini laporan baru diterima, baru 13 April 2023 di SPKT Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Pelapor dalam kasus ini, disebut Pandra, mengatasnamakan masyarakat Lampung. Dia mempersoalkan terkait kritik Bima yang menyisipkan kata ‘Dajjal’.

-
Penjelasan Polda Lampung terkait polisi datangi rumah orang tua Tiktokers Bima Yudho (Dok. Polda Lampung)

Baca Juga: Datangi Orang Tua TikTokers Bima Yudho, Ternyata Ini Alasan Polda Lampung

"LP yang dipersangkakan, membuat suatu ungkapan yang membuat perbuatan tidak menyenangkan, ibaratnya begitu," beber Pandra.

Terkini, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.

"Upaya yang dilakukan penyidik, tengah mempelajari apa yang dilaporkan, apa yang diadukan," kata Pandra.

Kritik Lampung

Sebelumnya, Bima membuat geger usai mengkritik Lampung. Salah satu kritiknya berkaitan dengan jalanan yang rusak.

Baca Juga: Sederet Barang Bukti Senjata Diamankan dari Teroris Lampung, Bikin Geleng-geleng!

Kritik ini berbuntut panjang. Bima merasa tidak nyaman karena kediaman orang tuanya sempat didatangi oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X