Buntut unggahan olok-olok terhadap foto Ibu Negara Indonesia Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-Hee saat acara KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu membuat Bareskrim Polri turun tangan. Polisi mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Kahiyang Ayu Pulang dari RS, Gaya Iriana Jokowi Gendong Bayi Jadi Sorotan: Humble Banget
Brigjen Adi meminta para pengguna media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal berbau negatif di media sosial termasuk menyebarkan ujaran kebencian.
"Jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," beber Adi.
Baca Juga: Tas Iriana Jokowi Ternyata Dibuat dari Ikan, Made In Boyolali Jadi Rebutan di Swiss
Jika nantinya ditemukan masyarakat yang menyebar konten berbau negatif, Bareskrim Polri disebut Adi akan turun tangan melakukan penindakan tegas.
"Apabila tetap dilakukan maka akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Adi.