Tampang Herry Wirawan Guru Pesantren Tega Perkosa 12 Santriwati, Diancam 15 Tahun Penjara

- Kamis, 9 Desember 2021 | 17:00 WIB
Herry Wirawan (36) guru pesantren di Kota Bandung tega perkosa 12 orang santrinya. (Twitter/@Ayang_Utriza)
Herry Wirawan (36) guru pesantren di Kota Bandung tega perkosa 12 orang santrinya. (Twitter/@Ayang_Utriza)

Sosok Herry Wirawan (36) alias HW saat ini tengah menjadi sorotan. 

Pemilik sekaligus guru pesantren Tahfiz Al-ikhlas di Cibiru, Kota Bandung ini didakwa memperkosa 12 orang santrinya.

Publik terkejut karena ternyata dari 12 orang santrinya itu sudah melahirkan 9 orang bayi. Bahkan 4 di antaranya saat ini tengah mengandung dan tinggal menunggu kelahiran.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan HW.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).

Aksi bejat yang dilakukan oleh HW terhadap santriwatinya dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021 dan beberapa orang santri dinodai oleh HW berkali-kali hingga hamil.

Baca juga: Guru Pesantren Perkosa 12 Santrinya Hingga Lahirkan 9 Bayi, Minta Dihukum Kebiri

Saat ini HW sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan sekolahya sudah ditutup.

Jaksa pada persidangan mendakwa pelaku HW dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.

Ia memastikan semua santriwati yang menjadi korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Jadi anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.

Ridwan Kamil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X