Sederet Kasus Pria Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Menipu Hingga Porotin Harta Wanita

- Selasa, 7 Desember 2021 | 17:25 WIB
Polres Karawang tangkap polisi gadungan. (Instagram/forumwartawanpolri)
Polres Karawang tangkap polisi gadungan. (Instagram/forumwartawanpolri)

Polres Karawang baru-baru ini menciduk seorang pria yang menyamar menjadi polisi gadungan untuk menipu seorang wanita cantik asal Cikampek, Jawa Barat. 

Kejadian itu pertama kali terungkap usai video keduanya viral di media sosial, memperlihatkan pria dan wanita mengenakan seragam dinas Polri dan seragam Bhayangkari. 

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Hingga saat ini, polisi masih belum memberikan komentar lebih jauh soal kasus polisi gadungan tersebut. Namun, dalam video yang beredar itu, si wanita telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya.

"Nama saya Ratna Wulan, umur 28 tahun, agama islam, saya tinggal di Cikampek. Saya mau minta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian, saya tidak mengetahui bahwa pria di sebelah saya ini adalah polisi palsu dan pakai seragam palsu. saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang dirugikan," kata wanita dalam video tersebut seperti dilihat pada Selasa (7/12/2021).

Berikut beberapa kasus polisi gadungan serupa yang telah terjadi sebelumnya. 

1. Polisi gadungan hamili bidan dan 5 janda

-
Tukang kayu nyamar jadi polisi gadungan hamili bidan dan 5 janda di Sulsel. (Instagram/@fakta.indo)

Seorang pria bernama Masriadi alias Adi (38 tahun) mengaku sebagai polisi gadungan dan berhasil menipu sejumlah wanita mulai dari janda hingga seorang bidan berinisial HR.

Adi yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu ini di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu pertama kali dilaporkan oleh adik kandung HR karena telah menghamili bidan tersebut dan tak mau bertanggung jawab. 

Fakta baru terungkap setelah polisi menangkap Adi. Ternyata sebelum HR, ada 5 orang janda yang juga menjadi korban perbuatan polisi gadungan tersebut. 

2. Polisi gadungan tipu dan porotin eks pramugari

-
Polisi gadungan inisial HB tipu dan poroti mantan pramugari. (Istimewa)

Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan menimpa seorang mantan pramugari berinisial FR (29 tahun) di Sleman. FR ditipu oleh HB (32 tahun) seorang pria pengangguran yang menyaru menjadi polisi gadungan.

Awal mula berkenalan lewat aplikasi Tantan, FR yang sudah memiliki suami ini mengaku tertarik dengan HB karena memiliki postur tubuh tinggi dan kekar.

Selain itu, yang membuat FR semakin tertarik adalah, HB mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan memiliki bisnis rental mobil.

Seiring berjalannya waktu, keduanya lantas menjalin hubungan asmara secara diam-diam hingga polisi gadungan itu melangkah satu tahap lebih maju dengan meminjam uang kepada FR Rp240 juta, namun tak kunjung dikembalikan. 

Dari situlah FR kemudian melaporkan HB ke polisi. Kini HB dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X