Draf Sudah Disahkan, Pemerintah Diharap Segera Kirim Surpres soal Pembahasan RUU TPKS

- Kamis, 9 Desember 2021 | 09:20 WIB
Baleg DPR setujui draf RUU TPKS (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Baleg DPR setujui draf RUU TPKS (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya, mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengirim surat presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perihal RUU tersebut.

Willy berujar dengan segera dikirimnya Surpres dan DIM itu maka diharapkan pembahasan RUU TPKS bisa segera dimulai pasca drafnya disetujui.

“Ya kita selesaikan paripurna. Kita sudah komunikasi, semoga surpresnya tidak lama-lama, karena DIM-nya sudah disusun kok sama pemerintah," kata Willy kepada wartawan dikutip Kamis (9/12/2021).

Ia optimis pembahasan RUU TPKS ini akan berjalan mulus karena pemerintah sudah mempunyai komitmen. Apalagi pemerintah sudah membuat gugus tugas terkait RUU TPKS.

“Jadi ini sudah saling memiliki frekuensi yang sama. Bahkan Gugus Tugas lebih maju ya dengan melibatkan Kepolisian, Jaksa, Menteri PPA, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK, Kemensos semua dilibatkan,“ urainya.

BACA JUGA: Meski Ditolak PKS, Baleg Tetap Sepakat Draf RUU TPKS

Karena itu Politisi Partai NasDem ini berkata bisa saja RUU TPKS disahkan pada tahun depan. Mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasannya.

“Maksimal masa sidang depan sudah disahkan,” tandasnya.

Sebelumnya Hampir semua fraksi menyetujui draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usul DPR RI. Hal tersebut usai Badan Legislasi (Baleg) melakukan rapat pleno, Rabu (8/12/2021).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, ada tujuh fraksi menyetujui terhadap pengesahan draft RUU TPKS agar dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian ada satu Fraksi minta ditunda dan satu fraksi menolak.

"Saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui dan ada satu fraksi meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui meminta untuk ditunda dan satu fraksi menyatakan menolak yaitu PKS," kata Supratman dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X