Diputus PKPU, Garuda Indonesia Manfaatkan untuk Pemulihan Kinerja

- Jumat, 10 Desember 2021 | 09:52 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. (Instagram.com/@garuda.indonesia)
Pesawat Garuda Indonesia. (Instagram.com/@garuda.indonesia)

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk oleh PT Mitra Buatan Koorporiondo (MBK). Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, putusan yang dibacakan pada Kamis (9/12/21), akan menjadi fondasi penting bagi Garuda Indonesia yang tengah melakukan restrukturisasi dan memulihkan kinerja.

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian, yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Irfan juga menekankan, status PKPU ini bukanlah proses kepailitan. Karena itu, operasional perusahaan akan tetap berjalan, termasuk dengan program restrukturisasi keuangan yang dilakukan saat ini. 

Menurut dia, proses tersebut memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha, dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” kata Irfan menjelaskan.

Ia juga menegaskan bahwa Garuda secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan, disampaikan secara berimbang dan proporsional. Irfan pun memastikan Garuda akan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang makin berkelana ke depannya,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya :

Wamen Klaim Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Garuda Indonesia

Gerindra Siap Patungan untuk Ringankan Beban Utang Garuda Indonesia

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X