Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Ditunda Lagi Hingga 2022

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 13:26 WIB
Tawaf selama haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi. (photo/REUTERS/Ahmed Yosri/ilustrasi)
Tawaf selama haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi. (photo/REUTERS/Ahmed Yosri/ilustrasi)

Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," kata Hilman.

BACA JUGA: Menag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Bergantung pada Kesuksesan Umrah

Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X