Somasinya Diabaikan, Kuasa Hukum Ade Armando Resmi Laporkan Sekjen PAN ke Polisi

- Rabu, 20 April 2022 | 10:32 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Dok. DPR RI)
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Dok. DPR RI)

Tim kuasa hukum pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno ke Polisi.

Laporan dilayangkan oleh Andi Windo Wahidin sebagai tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Di mana
laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.

Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando,  Muannas Alaidid mengatakan, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari Somasi tanggal 14 April 2022 yang tidak ditanggapi oleh Eddy Soeparno.

"Kami selaku Kuasa Hukum Ade Armando sudah meminta secara baik-baik Eddy Soeparno untuk menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun twitternya karena dia menuduh Ade Armando menista agama dan ulama tanpa dasar yang jelas, tidak ada putusan pengadilan tentang hal itu, " kata Muannas dalam siaran persnya dikutip Rabu (20/4/2022).

Dia menceritakan jika sebelum melaporkan Eddy Soeparno ke Polisi, pihaknya sudah lebih dahulu menuggu itikad baik. Tapi tidak ada respon dan pihaknya pun memilih jalur hukum.

"Kami juga memberikan tempo 3x24 jam kepada Eddy Soeparno untuk melakukan isi somasi tersebut, yang berakhir tanggal 17 April kemaren, karena tidak ada iktikad baik, malah yang keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami laporkan ke polisi tanggal 18 April kemaren," lanjut Muannas.

Muannas menuturkan bahwa pihak Ade Armando sangat menyayangkan kenapa Eddy tidak mau menghapus ataupun meminta maaf ihwal cuitannya.

"Sekelas Sekjen Parpol ngetwit semaunya, dikasih kesempatan untuk hapus dan minta maaf aja gengsi banget, kita serahkan semua pada proses hukum, meski pejabat publik sekalipun punya hak imunitas katanya tetap tak boleh sewenang-wenang main tuduh dan vonis orang," pungkas Muannas.

Sempat Somasi

Sebelumnya Sekjen PAN Eddy Soeparno mentwit melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno pada 12 April 2022, yang dianggap menuduh Ade Armando tersangka penista agama.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulis Eddy.

Setelah itu Cuitan ini dipermasalahkan oleh Muannas karena merasa inisial AA tersebut merupakan Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo di Gedung DPR, 11 April 2022 lalu.

“Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya, tidak ada putusan Pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di Pengadilan,” jelas Muannas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X