Hamil Besar Saat Dibui Kasus Narkoba, Sheila Marcia: Salah Gue, Kenapa Seks Bebas

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:54 WIB
Sheila Marcia ungkap pernah terjerumus seks bebas. (Instagram/Sheila Marcia)
Sheila Marcia ungkap pernah terjerumus seks bebas. (Instagram/Sheila Marcia)

Terjerumus dalam obat-obatan terlarang hingga seks bebas, Sheila Marcia harus menanggung akibatnya usai divonis hukuman penjara selama setahun akibat kasus narkotika.

Nahasnya saat mendekam dalam bui, Sheila sudah berbadan dua. Alhasil, hari-hari harus dijalaninya sedang hamil besar saat di dalam penjara.

"Ya salah gue sendiri. Kenapa gue free seks, Akhirnya gak diperkenankan sama tuhan kan," beber Sheila Marcia kepada Deddy Corbuzier saat jadi tamu podcastnya, Kamis (28/10/2021).

Sheila menceritakan pengalamannya kesulitan saat harus buang air, di mana fasilitas penjara cuma menyediakan toilet jongkok.

Saat itu dia mengalami ketakutan. Namun mau tidak mau dia harus menerima nasibnya dibui saat kondisi di mana dia harusnya membuatuhkan kasih sayang suami.

Baca juga: Sheila Marcia Blak-blakan Pernah Terjerumus Seks Bebas: Ini Sebelum Aku Sakit Hati

"Takut, udah itu WC jongkok lagi. (hamil) 9 bulan dengan perut segede gapan dengan ada kecoa datang. Ya udah, gue yang dari takut kecoa sekarang nggak. Gara-gara itu, ada hikmahnya kan," ujarnya.

Sheila menyadari kalau apa yang diperbuatnya pasti ada resikonya. Namun dia selalu melihat ada sisi positif di mana dia harus menjalani akibat dari perbuatannya menggunakan narkotika.

"I allways look at positif side. Gue tau pernah masuk penjara, oh gue udah salah. Gue udah tau itu memang gak boleh, harusnya gak boleh. Ya memang resikonya gue masuk penjara. Jadi Tuhan membiarkan itu terjadi karena dia sayang gue," katanya.

Hingga pada satu titik, Sheila mengatakan pada dirinya sendiri untuk bertobat dan kembali mengenal Tuhan.

"Gini loh dari upah kita berbuat dosa kan maut nih. Adalah kematian. Nah sebelum mati gak ingat-ingat sama tuhan, ya loe diambil. Setelah itu loe gak bisa bertaubat lagi," katanya.

Diketahui Sheila pada 2008 lalu pernah ditangkap saat tengah pesta narkotika bersama tujuh rekannya.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa enam paket shabu seberat 0,58 gram.

Akibat perbuatannya Sheila kemudian divonis setahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akibat pelanggaran Undang-undang tentang Psikotropika.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X