Ini 4 Alat Bukti yang Buat Rachel Vennya dkk Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina

- Rabu, 3 November 2021 | 18:39 WIB
Rachel Vennya kabur saat karantina (Instagram)
Rachel Vennya kabur saat karantina (Instagram)

Polda Metro Jaya sudah menetapkan selebgram Rachel Vennya beserta tiga tersangka lainnya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina. Polisi memiliki empat alat bukti yang cukup untuk menentukan status tersangka.

"Ya alat bukti pasti ada, alat bukti terdiri dari empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Tubagus menyebut empat barang bukti itu sudah memperkuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Keempat barang bukti tersebut antara lain keterangan saksi.

"Alat bukti terdiri dari empat (antara lain) keterangan saksi, keterangan ahli bukti, petunjuk terus kemudian keterangan dokumen hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," beber Tubagus.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X