Bareskrim Ciduk WNA, Dalang Pinjol Ilegal yang Buat Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

- Selasa, 9 November 2021 | 20:20 WIB
Ilustrasi bunuh diri. (INDOZONE)
Ilustrasi bunuh diri. (INDOZONE)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap otak pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu rumah tangga hingga bunuh diri (bundir) di Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku ternyata seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

"Dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat dihubungi wartawan, Selasa (9/11/2021).

WJS berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi pinjol ilegal. WJS sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

Lebih jauh, Helmy menyebut WJS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dia ditangkap saat hendak terbang ke Turki.

"Ditangkap bersama dua orang rekannya," ungkap Helmy.

Seperti diketahui, seorang ibu di Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah tewas usai bunuh diri. Ibu tersebut bunuh diri karena terlilit utang pinjol.

BACA JUGA: Ini Penampakan 2 Pelaku Peneror Rumah Ortu Veronica Koman, Pakai Jaket Ojol

Korban sendiri bunuh diri dengan cara gantung diri. Kasus ini pun kini diusut oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap sejumlah pelaku.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X