Sekjen Jelaskan Kronologi Pemenang Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp43 Miliar

- Selasa, 10 Mei 2022 | 12:05 WIB
RJA DPR RI Kalibata. (Dok. Google Maps)
RJA DPR RI Kalibata. (Dok. Google Maps)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp43,5 miliar.

Ia menuturkan bahwa tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.

Saat itu perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," tutur Indra dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Ketiga perusahaan itu adalah PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Kemudian PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan  PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Baca juga: Kenapa Kulit Kepala Sering Ketombean dan Gatal? Ini Jawaban Dermatolog

Indra melanjutkan pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Keduanya yakni PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri, dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," papar Indra.

Sudah Lapuk

Indra mengatakan gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X