Sidang kasus perkara penghalang-halangan swab test Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan agenda putusan banding digelar hari ini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebanyak ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto menyebut ada sebanyak 1.149 personel gabungan yang dikerahkan. Personel tersebut antara lain dari TNI dan Polri.
"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Sam saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).
Sekadar informasi, sidang lanjutan putusan banding kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berlangsung hari ini. Agenda sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Fraksi Oposisi di DPR RI 'Planga-Plongo' Karena Kurang Cerewet
Dalam kasus ini sendiri, Habib Rizieq sempat divonis kurungan penjara selama empat tahun. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni selama enam tahun penjara.