4 Polisi Terluka Usai Dikeroyok Massa Saat Ricuh Sidang Rizieq di Jakarta

- Senin, 30 Agustus 2021 | 19:58 WIB
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc).
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc).

Tercatat sebanyak empat anggota kepolisian menjadi korban luka-luka karena dikeroyok oleh massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS). Insiden ini terjadi saat kericuhan pecah di kawasan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Salah satu anggota polisi yang terluka yakni Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur. Bahkan, Guntur dikabarkan sempat pingsan.

"(Kabag Ops) pingsan lama dia, sempat jatuh kemudian sudah siuman lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).

Hengki menyebut Guntur juga sempat dikeroyok oleh massa. Selain Guntur, Kasat Intel hingga dua anggota Shabara juga menjadi korban terluka.

"Itu ada dua Shabara yang dikeroyok Kasat Intel, Kabag Ops nggak ada luka terbuka ya sempat dipukuli saja, luka ringan," beber Hengki.

Baca Juga: Heran HRS Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor, Refly Harun: Aneh Bin Ajai

Sekedar informasi, sidang putusan banding kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berlangsung hari ini di  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri sudah menolak permohonan banding HRS dkk.

Rizieq tetap divonis empat tahun penjara dalam perkara ini. Vonis ini sendiri diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut selama enam tahun penjara.

Saat proses persidangan berlangsung, kericuhan sempat terjadi di jalan-jalan menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi juga mengamankan sejumlah massa karena dinilai melakukan aksi kericuhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X