Jumlah Penindakan Polda Metro Selama PPKM Darurat: Ada 245

- Selasa, 13 Juli 2021 | 12:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan data kegiatan penindakan hukum selama PPKM Darurat berlaku hingga hari ini. Tercatat, ada sebanyak 245 kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya

"Kegiatan Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya ada sebanyak 245 kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Indozone, Selasa (13/7/2021).

Dari 245 kegiatan penegakan hukum, terbagi menjadi beberapa kategori. Salah satu kategorinya yakni penyidikan tempat-tempat yang melanggar peraturan PPKM Darurat.

"Penyidikan ada 34 kasus dan penyelidikan 10 kasus," beber Yusri.

BACA JUGA: Bandel, Ratusan Kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Ditindak Selama PPKM Darurat

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan monitoring terhadap 120 perkantoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di Jadetabek. Polisi memastikan perkantoran tersebut tidak melanggar aturan PPKM.

"Untuk kegiatan take down berita hoaks ada satu kasus dan tindak pidana ringan 90 kasus," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X