Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) batal membuat laporan polisi terkait tudingan rasisme yang dilakukan oleh eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Polda Metro Jaya menyarankan pelapor untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"LP-nya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri," kata pengacara Baranusa, Muhammad Zaenal Arifin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Arifin dan kawan-kawan diketahui sejak pagi tadi sempat membuat laporan di Polda Metro Jaya. Namun dia menyebut Polda Metro Jaya menganjurkan untuk membuat laporan ke Mabes Polri.
Salah satu alasanya berkaitan dengan isu yang dilaporkan merupakan isu nasional. Isu ini juga bisa ditarik ke isu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
BACA JUGA: PPKM Berakhir Hari Ini, Wagub DKI Berharap Jakarta Bisa Turun Level
"Karena ini isu nasional kemudian disangkut paut sama KKB di Papua itu bisa meledak lagi. Kemudian ini lingkup Jawa Tengah. Jadi tidak ada salahnya kita memperkuat juga," beber Airifin.
Sebelumnya Baranusa berniat melaporlan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya. Baranusa hendak melaporkan Pigai terkait tudingan rasis buntut dari cuitan Pigai.