Polisi Tetapkan 9 Tersangka Demo Hardiknas Jakarta, Salah Satunya BEM FH UI

- Selasa, 4 Mei 2021 | 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus demo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dari sembilan tersangka tersebut salah satu tersangka ternyata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) Surya Yudiputra.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut salah satu tersangka merupakan BEM FH UI.

"Ya, salah satunya dia," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Surya ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Untuk pasal dan ancaman hukumannya sama dengan tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, polisi tidak menahan para tersangka termasuk Surya. Namun, Yusri memastikan kasus ini tetap berjalan.

"Pagi tadi sudah kembali semuanya. Ada yang bilang ditahan? Enggak ditahan, ancamannya empat bulan itu 216, 218, kemudian di undang-undang wabah penyakit di Undang-undang Nomor 4 juga sama, tidak dilakukan penahanan tetapi, prosesnya berjalan," beber Yusri.

Seperti diketahui, dalam hari Hardiknas, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta. Aksi demo tersebut dibubarkan paksa oleh polisi karena mengindahkan imbauan polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan orang dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain mahasiswa hingga buruh.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X