Presiden Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Ketua Komisi X DPR RI Setuju

- Rabu, 2 Februari 2022 | 12:26 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dievaluasi, usai adanya peningkatan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan signifikan.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, bahwa dirinya sepakat dengan Presiden Jokowi yang meminta PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dievaluasi. Kendati demikian, evaluasi PTM ini harus benar-benar dilakukan secara selektif dan terukur.

“Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” ujar Huda saat dihubungi INDOZONE, Rabu (2/2/2021).

Huda memaparkan bilamana setiap provinsi mempunyai cara masing-masing untuk melakukan pengendalian kasus Covid-19 ketika adanya lonjakan pasca PTM dilakukan.

“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” bebernya.

BACA JUGA: Kasus Omicron Terus Melonjak, Jokowi Minta Masyarakat Kembali WFH

Dia pun mencontohkan seperti yang dilakukan  di DKI Jakarta. Di mana sejak PTM pertama dilaksanakan hingga pertengahan Januari 2022 lalu ada sekitar 90 sekolah yang ditutup karena ada siswa atau guru yang terinfeksi Covid-19.

Namun saat ini 88, sekolah sudah kembali dibuka dan tinggal 2 sekolah yang masih menghentikan PTM. Pola yang sama, juga dilakukan oleh Pemkot Depok, di mana mereka juga melakukan PTM dengan skema pengendalian Covid-19 secara ketat.  

“Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” katanya.

Huda menegaskan penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Dalam SKB 4 Menteri tersebut jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.

“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” papar Huda.

Politisi PKB ini menegaskan keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik. Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung.

“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta adanya evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (31/1/2022).

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X