Omicron Melanda Jakarta, Polda Metro Tetap Berlakukan Ganjil Genap

- Jumat, 4 Februari 2022 | 18:44 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem gage di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif firmansyah)
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem gage di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif firmansyah)

Pandemi virus corona varian omicron khususnya di DKI Jakarta belakangan hari ini sangat tinggi dalam hal jumlah pasien baru. Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage).

"Ganjil genap masih tetap kita laksanakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Sambodo menyebut hasil pemantauan sementara, volume kendaraan lalu lintas di Jakarta saat ini tidak tinggi. Hal itu karena banyak kantor yang menerapkan sistem work from home (WFH).

"Karena kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibanding Minggu-Minggu sebelumnya terutama di kawasan-kawasan ganjil genap mungkin karena beberapa perusahaan sudah melaksanakan WFH sehingga kemudian arus lalu lintas tidak terlalu padat," beber Sambodo.

Selain itu mengenai pembatasan mobilitas di Jakarta mengingat maraknya varian virus corona omicron, Sambodo menyebut pembatasan mobilitas belum diberlakukan. Artinya di Jakarta sendiri belum ada perubahan terkait peraturan pembatasan mobilitas.

"Pembatasan mobilitas itu pasti akan terkait dengan level PPKM, PPKMnya level berapa kemudian disitu ada pembatasan mobilitas bidang transportasi. Nah dari aturan PPKM itu lah baru kita akan keluarkan kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan mobilitas," kata Sambodo.

"Sampai saat ini kan masih level dua, jadi kita masih melakukan dengan mekanisme yang ada saat ini. Kalau nanti misalnya naik menjadi level tiga atau mungkin level empat kemudian ada pembatasan-pembatasan yang disebutkan di dalam aturan instruksi Mendagri misalnya baru nanti kita akan sesuaikan dengan instruksi mendagri itu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X