Beredar Petisi Tolak Kartu Vaksin, DPR: Sikapi dengan Bijaksana, Jangan Diskriminatif

- Minggu, 12 September 2021 | 09:12 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Instagram/netty_heryawan)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Instagram/netty_heryawan)

Beredar petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Setidaknya petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi ini sudah ditanda tangani lebih dari 32 ribu orang.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar pemerintah menyikapi petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi tersebut dengan bijaksana.

"Pemerintah tidak bisa menyalahkan begitu saja kelompok masyarakat yang menyetujui petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi," ujar Netty kepada Indozone dikutip Minggu (12/9/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini memandang, adanya petisi tersebut justru menunjukkan bahwa banyak problem dalam realisasi vaksinasi. Seperti masih adanya masyarakat yang belum mendapatkan haknya untuk divaksin.

"Misalnya soal cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Berdasarkan data 8 September lalu,  baru 33,22 persen masyarakat yang disuntik dosis pertama, sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07 persen. Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya," tutur dia.

Dengan realisasi target yang masih rendah, papar Netty, bagaimana mungkin semua orang diwajibkan memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di tempat publik. Sehingga dia menekankan jangan sampai ada kebijakan yang diskriminatif terhadap masyarakat.

"Jangan sampai kewajiban kartu vaksin jadi kebijakan yang diskriminatif bagi masyarakat yang belum divaksin. Pastikan ada solusi yang bijaksana," imbau Netty.

Lebih lanjut dia mencatat ada banyak sebab yang membuat masyarakat belum divaksin. Antara lain, seperti kesulitan untuk mendapatkan vaksin gratis, terkendala komorbid, atau belum lama sembuh dari terinfeksi Covid-19.

"Belum lagi soal NIK error yang menghambat vaksinasi. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah guna memperbaiki sistem penunjang," ujarnya.

Netty menuturkan orang dengan komorbid juga harus mendapatkan perhatian khusus karena tidak atau belum boleh divaksin. Jika memang harus membawa surat keterangan dokter, maka pastikan mudah diakses dan tidak ada pemungutan biaya.

Persoalan lain yang membuat masyarakat belum memiliki kartu vaksin, kata Netty, adalah aplikasi Pedulilindungi yang digunakan untuk mendapatkan kartu vaksin seringkali tidak bisa digunakan atau error.

"Ada kasus di mana penumpang pesawat gagal terbang gara-gara aplikasinya error. Lalu keamanan data di aplikasi tersebut juga menjadi sorotan publik karena diduga bocor. Akhirnya masyarakat enggan mengisi aplikasi dan tidak bisa menunjukkan kartu vaksin," tegas dia.

Maka dari itu menurut dia hal-hal semacam itu harus diantisipasi oleh pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat yang dapat memperlambat tercapainya kekebalan populasi.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera di Lampung Selatan

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X