Polda Metro Bakal Tentukan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Pekan Depan

- Jumat, 17 September 2021 | 16:54 WIB
(Ketiga dari kiri) Dir Krimum Kombes Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
(Ketiga dari kiri) Dir Krimum Kombes Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten mulai memasuki babak baru. Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka pada pekan depan.

"Mudah-mudahan nggak ada kendala, gelar perkara yang akan datang bisa minggu depan, Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Tubagus menyebut gelar perkara tersebut untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus ini.

"Gelar perkara untuk menetapkan tersangka," beber Tubagus.

Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari yang menewaskan 47 orang hingga saat ini.

BACA JUGA: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka, Khianati Perjuangan Lawan Covid-19

Pihak kepolisian sendiri sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Sejumlah pihak pun diperiksa pihak kepolisian termasuk pejanat Lapas Kelas I Tangerang. Bahkan, Kalapas pun tak luput diperiksa oleh pihak kepolisian.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X