Wagub DKI Yakin Anies Baswedan Tak Terlibat Korupsi Lahan Rumah DP Nol rupiah

- Selasa, 27 Juli 2021 | 10:21 WIB
kiri:  Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (photo/istimewa) / kanan: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (photo/Instagram/@aniesbaswedan)
kiri: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (photo/istimewa) / kanan: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Gubernur Anies Baswedan tidak terlibat dalam korupsi lahan Sarana Jaya.

"Saya yakin Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (26/7), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK dikabarkan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Terkait dengan pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu, Riza mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mencampuri apa yang menjadi kewenangan KPK. Ia yakin, KPK bisa berjalan sesuai dengan kewenangan yang adil dan bijak.

"KPK saya kira sudah mengerti SOP, saya engga ingin mencampuri urusan KPK. Saya yakin KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai kewenangan dengan cara yang adil dan bijak," ujar Riza.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Anies memahami penyusunan APBD DKI. Oleh sebab itu, penyidik KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai dugaan kasus korupsi tersebut.

Firli mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan juga masih dilakukan kepada sejumlah pihak lain. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Rudy, empat tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan PT AP sebagai korporasi.

KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp152,5 miliar dari kasus tersebut. Lembaga antirasuah menduga uang tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah dan kendaraan mewah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X