Heboh Kartel Kremasi di Jakbar, Kabareskrim Minta Masyarakat Buat Laporan

- Rabu, 21 Juli 2021 | 13:11 WIB
Ilustrasi proses kremasi (REUTERS/Soe Zeya Tun)
Ilustrasi proses kremasi (REUTERS/Soe Zeya Tun)

Belakangan ini tengah heboh informasi yang menyebutkan jika ada sejumlah pihak yang mencari keuntungan dengan menaikkan harga kremasi atau yang disebut dengan kartel kremasi.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) meminta masyarakat yang menjadi korban untuk membuat laporan polisi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Biaya Kremasi Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI: Jangan Ambil Keuntungan di Masa Pandemi

"(Kasusnya) sedang diselidiki ya," kata Komjen Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan polisi terkait kasus ini. Tujuan pelaporan ini agar pihak kepolisian mudah mengusut kasus ini.

"Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi," beber Agus.

Sebagai informasi, belakangan sedang heboh adanya kartel kremasi di Jakarta Barat di tengah melonjaknya kasus kematian karena Covid-19. Informasi mengenai kartel kremasi ini disampaikan melalui pesan berantai di tengah masyarakat.

Singkat cerita, kartel kremasi ini menawarkan harga tinggi untuk kremasi. Harganya mulai dari Rp45 sampai Rp65 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X