Pimpinan DPR Minta Instruksi Jokowi Soal Harga Maksimal PCR Rp300 Ribu Segera Dilaksanakan

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:08 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak agar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal harga tes PCR maksimal sebesar Rp300 ribu dapat segera dilaksanakan.

“Dengan adanya apa yang disampikan oleh presiden dan semua pihak harus menindaklanjuti dalam waktu secepat cepatnya PCR dengan harga maksimal Rp 300.000,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Dasco memaparkan bilamana keinginan Presiden Jokowi perihal harga PCR maksimal seharga Rp300 ribu sama dengan sikap DPR beberapa waktu lalu.

Diharapkan dengan harga PCR maksimal Rp300 ini, kata Dasco, bisa membantu meringankan bagi masyarakat yang ingin bepergian.

Baca juga: Tolak Kebijakan Tes PCR, Lebih dari 40 Ribu Orang Teken Petisi

“Nah ini supya masyarakat yang ingin bepergian juga tidak ragu atau kemudian merasa berat dengan PCR-PCR yang ada,” tutur Dasco.

Perihal adanya desakan sejumlah pihak agar tes PCR menjadi lebih murah lagi atau digratiskan, Dasco menjawab diplomatis. Pasalnya menurut dia pembatasan harga yang ada sekarang ini sudah maksimal, namun tidak memungkinkan dikesempsatan lain bisa turun lagi.

“Saya pikir harga PCR Rp 300.000, harga maksimal. Kita akan coba disitu, nanti bisa lebih murah,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X