Aung San Suu Kyi Bersaksi di Pengadilan Myanmar untuk Pertama Kalinya

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Aung San Suu Kyi. (Franck Robichon/Pool via Reuters)
Aung San Suu Kyi. (Franck Robichon/Pool via Reuters)

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya bersaksi di pengadilan pada Selasa (26/10/2021) dalam beberapa kasus yang menimpa dirinya.

Dilansir AP, sejak minggu lalu, semua pengacara pembela dalam kasus Suu Kyi telah dilarang memberikan rincian proses pengadilan.

Tindakan itu diambil di bawah Bagian 144 dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sebuah undang-undang yang dibuat secara luas dari zaman kolonial Inggris yang dimaksudkan untuk menangani situasi darurat yang mengancam keselamatan publik.

Satu-satunya laporan proses sebelumnya datang dari pengacara yang membela Suu Kyi dan rekan terdakwanya. Sesi pengadilan tertutup untuk wartawan dan publik. Sementara jaksa tidak mengomentari mereka dan media yang dikendalikan negara tidak melaporkan secara langsung.

Seseorang yang mengetahui proses hukum mengkonfirmasi bahwa Suu Kyi bersaksi pada hari Selasa di sesi pengadilan khusus di ibukota, Naypyitaw, tapi dia tidak dapat memberikan rincian.

Baca juga: KTT ASEAN Dimulai Tanpa Perwakilan dari Myanmar

Takut akan tindakan hukum atau pelecehan, sumber tersebut meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Pengadilan mendengar kesaksian terkait dengan tuduhan hasutan. Pelanggaran didefinisikan menyebarkan informasi palsu atau menghasut yang dapat mengganggu ketertiban umum dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Rekan terdakwa Suu Kyi dalam kasus ini adalah Win Myint, presiden di pemerintahannya dan mantan walikota Naypyitaw, Myo Aung.

Sementara itu, pengacara telah mencoba berulang kali menjatuhkan tuduhan penghasutan, tapi gagal.

Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari, ketika tentara Myanmar merebut kekuasaan dan menghentikan dia dan partainya untuk memulai masa jabatan lima tahun kedua setelah menentang telak dalam pemilihan umum November lalu.

Penolakan terhadap pengambilalihan tentara tersebar luas dan berbentuk pembangkangan sipil secara damai serta perlawanan bersenjata. Menurut data sekitar 1.200 warga sipil tewas saat bentrok dengan militer.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengatakan baru-baru ini  ada 986 serangan teror, 2.344 serangan bom dan 312 serangan pembakaran dari Februari hingga akhir Oktober.

Pihak berwenang mengadili Suu Kyi atas berbagai tuduhan kriminal. Dia diadili di pengadilan yang sama dengan dua tuduhan melanggar pembatasan pandemi Covid-19 selama kampanye pemilihan 2020, mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan penggunaan radio tanpa izin.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X