Ramai Isu Wacana Penundaan Pemilu, PDIP Usul Amandemen Terbatas soal PPHN Ditunda

- Kamis, 17 Maret 2022 | 19:32 WIB
Pemilih menunjukkan desain surat suara yang disederhanakan saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara. (ANTARA/Fransisco Carolio)
Pemilih menunjukkan desain surat suara yang disederhanakan saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara. (ANTARA/Fransisco Carolio)

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di MPR mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ditunda terlebih dahulu. 

Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah mengatakan, alangkah baiknya amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara ditunda dan tidak dilakukan pada MPR periode 2019-2024.

"Maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” kata Basarah kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Adapun alasan mengapa fraksi PDIP enggan membahas amandemen UUD 1945 ditunda karena dinamika politik yang berkembang sekarang ini ditambah mendekati tahun politik. Apalagi belakangan ramai isu penundaan masa jabatan Presiden.

“Namun mengingat dinamika politik yang berkembang saat ini yang memang sudah memasuki 'tahun politik' apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden,” ucap dia.

Baca Juga: NasDem: Penundaan Pemilu Tidak Bisa Hanya Berdasarkan Big Data

Basarah menuturkan jika amandemen 1945 sebaiknya tidak dilakukan pada saat situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif di tengah isu penundaan pemilu. Karena dikhawatirkan muncul rasa saling curiga antar komponen bangsa.

"Oleh karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan," tutur Basarah.

Meski mengusulkan agar pembahasan PPHN ditunda dan direalisasikan oleh MPR periode berikutnya, Basarah berkata  dirinya turut beri arahan kepada Fraksi PDIP untuk menyusun konsep PPHN secara substantif dan komprehensif.

"Sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR FPDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehehsif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," tukas Basarah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X