Cek Pabrik Minyak Goreng, Kapolri Ingin Awasi Alur Distribusi dan Harga di Pasaran

- Selasa, 15 Maret 2022 | 20:11 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ke pabrik minyak goreng. (Dok. Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ke pabrik minyak goreng. (Dok. Humas Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan pengecekan secara langsung terhadap pabrik-pabrik minyak goreng. Hal ini sekaligus bertujuan untuk mengawasi alur distribusi hingga harga minyak goreng di pasaran.

"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp 14.000 sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Hari ini, Kapolri sendiri bersama Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi meninjau langsung salah satu pabrik minyak goreng. Pabrik tersebut bernama PT. Bina Karya Prima yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.

Di pabrik tersebut, Kapolri dan Mendag mengecek stok hingga harga minyak goreng. Mereka juga menanyakan produksi minyak goreng saat ini.

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO," kata Kapolri.

Baca Juga: Pemerintah Dianggap Lambat Tangani Persoalan Minyak Goreng

"Tadi kita tanyakan dari bahan online dijual sesuai HET Rp 10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," sambung Kapolri.

Selain itu, peninjauan pabrik minyak goreng juga untuk menyelaraskan perbedaan harga jual minyak goreng dibeberapa daerah.

"Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," pungkas Kapolri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X