Tak Terapkan Lockdown Meski Kasus Terus Bertambah, Satgas Jelaskan Alasan Pemerintah

- Minggu, 20 Juni 2021 | 23:52 WIB
Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ilustrasi)
Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ilustrasi)

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan "lockdown" atau karantina wilayah.

Hery Trianto menjelaskan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown".

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery dikutip dari ANTARA.

Pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Baca juga: Bocah ini Menangis Sambil Peluk Motor Gegara Kena Razia, Takut Kena Tilang Polisi

Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia.

Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan COVID-19. Meski belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal.

Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X