23 Kali Curi Spion Mobil, Sindikat Ini Akhirnya Diciduk Polres Jaksel

- Senin, 9 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Konferensi pers kasus spesialis pencurian spion mobil di Polres Metro Jaksel (Dok Istimewa.)
Konferensi pers kasus spesialis pencurian spion mobil di Polres Metro Jaksel (Dok Istimewa.)

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk 16 orang yang tergabung dalam sindikat pencurian spion mobil. Sindikat ini sudah beraksi sebanyak 23 kali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut sindikat ini sudah mulai beraksi sejak bulan Januari 2021 yang lalu. Aksi kawanan ini sudah beraksi hingga puluhan kali.

"Dari aksi mereka ini, ada 23 TKP tapi ini masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman. Tapi hasil pemeriksaan sekarang sudah 23 kali dia melakukan kejahatan di beberapa lokasi," kata Kombes Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Viral Video Sekelompok Maling Curi Kaca Spion Mobil Fortuner di Jakarta Selatan

Kombes Azis menyebut sindikat ini kerap beraksi dikawasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Bekasi hingga Jakarta Pusat.

Usai meresahkan masyarakat, polisi sendiri berhasil menciduk belasan tersangka. Satu tersangka di antaranya berperan sebagai penadah.

"14 di antaranya adalah pelaku langsung satu lagi adalah penadah yaitu saudara SY. Yang bersangkutan ini lah yang menerima barang hasil curian dan menghargai barang tersebut Rp300 sampai Rp600 ribu tergantung jenis spion dari kendaraan," beber Azis.

Sindikat ini menyasar mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan. Mereka mencari mobil sasaran dengan cara acak atau random.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X