Menko PMK Peringatkan Jangan Ada yang Potong Bansos, Semuanya Harus Disalurkan!

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 09:41 WIB
Seorang warga menerima beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Seorang warga menerima beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar tidak ada pemotongan nominal bantuan sosial (Bansos) dalam pendistribusian kepada warga. Peringatan itu ditujukannya untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial, khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.

Hal tersebut disampaikannya dalam distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (3/8/2021).

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," ungkap Muhadjir dalam keterangannya dikutip Rabu (4/8/2021).

Di masa pandemi ini pemerintah telah menyalurkan ragam bantuan jaring pengaman sosial untuk warga. Ragam bantuan tersebut yakni bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 Kg.

Ia menjelaskan pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial.

Karenanya, dia selalu menekankan aparat  Kelurahan/Desa dan RT/RW senantiasa  memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan. Apalagi dia melihat masih banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos namun belum menerima.

Karenanya, Menko Muhadjir meminta pemerintah daerah  mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Hal itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," tegas Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.

"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya.

Selain itu, dia menerangkan, pihak TNI/Polri, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota juga ikut berupaya memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban warga yang belum menerima program bantuan sosial dari pemerintah. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X