Spanduk Bergambar Panglima TNI Andika Perkasa Pakai Kaus PKI Akhirnya Dicopot

- Selasa, 5 April 2022 | 11:37 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Andika Perkasa (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Spanduk Panglima TNI Andika Perkasa bergambar mengenakan kaus PKI yang terpampang di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, dan sempat heboh di media sosial tersebut kini telah dicopot.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Hendra. Ia menyebut pihaknya dengan Koramil yang melakukan pencopotan spanduk itu.

"Akhirnya kita berkoordinasi dengan danramil, lalu kita cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum, akhirnya kita turunlan bersama-sama," ucapnya, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun tidak mengetahui pemasangan spanduk tersebut. Ketika diketahui dari anggotanya, barulah Satpol PP melakukan tindakan.

"Iya tiba-tiba ada. Ada juga di Tanah Abang di cek saja," tandasnya.

BACA JUGA: Dukung Kebijakan Panglima Izinkan Keturunan PKI Masuk TNI, Anggota DPR: Sudah Benar!

Seperti diberitakan sebelumnya, foto spanduk Panglima TNI Andika Perkasa mengenakan kaus PKI itu diunggah oleh akun Twitter @tukangrosok__, spanduk tersebut bertuliskan 'Waspadalah Bangkitnya!!! PKI Gaya Baru'. 

Sekadar diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus aturan yang melarang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengan sejumlah perwira TNI membahas mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, hingga kesamaptaan dan kesehatan jasmani.

"Tap MPRS nomor 25 (1966) menyatakan PKI organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme, sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata dia dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X